Virginia Jadi Negara Bagian di Selatan AS Pertama yang Hapuskan Hukuman Mati
Kompas dunia | 25 Maret 2021, 17:14 WIBVIRGINIA, KOMPAS.TV - Virginia menjadi Negara Bagian di selatan Amerika Serikat (AS) pertama yang menghapuskan hukuman mati.
Penghapusan itu dilakukan setelah Gubernur Virginia, Ralph Northam menandatangani undang-undang yang mengakhiri hukuman mati.
Seperti dilansir BBC, menurutnya pencabutan itu akan menghentikan apa yang disebutnya sebagai mesin kematian dengan sejarah perbedaan rasial.
Baca Juga: Palestina Puji Usaha China untuk Mempertemukan Mereka dengan Israel dalam Sebuah Pembicaraan
Keputusan ini cukup mengejutkan mengingat Virginia telah mengeksekusi lebih banyak orang dibandingkan negara bagian lainnya, kecuali Texas, sejak hukuman mati diperbolehkan oleh Mahkamah Agung pada 1976.
Sejak itu, hukuman mati dieksekusi di negara bagian sebelah selatan AS, yang merupakan bekas konfederasi pemilik budak.
Eksekusi hingga kini masih diizinkan di 27 negara bagian, meskipun beberapa telah memberlakukan moratorium untuk melaksanakan hukuman tersebut.
Baca Juga: Korea Utara Kembali Uji Tembak Peluru Kendali Balistik Jarak Pendek
Moratorium federal sendiri diakhiri oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, yang melanjutkannya di tingkat federal tahun lalu setelah absen selama 17 tahun.
Sekitar 13 napi dihukum mati dalam hitungan bulan, termasuk enam napi dilakukan setelah kekalahan Trump dalam pemilihan Presiden AS.
Baca Juga: Viral Video Turis Menemukan Beruang Mampir Berendam di Bak Mandi Miliknya
Sedangkan Presiden AS terkini, Joe Biden bersumpah untuk mengakhiri hukuman mati federal selama kampanye kepresidenannya dan mendorong negara bagian untuk mengikuti langkahnya.
Tetapi, Biden belum membahas masalah tersebut setelah dilantik sebagai presiden.
Menurut Pusat Informasi Hukuman Mati, Virginia telah memberlakukan hukuman mati nyaris sebanyak 1.400 kali sejak masih menjadi koloni.
Baca Juga: Parlemen Rusia Loloskan RUU yang Mungkinkan Putin Kembali jadi Presiden hingga 2036
Demokrat, yang mengontrol DPRD, mendorong pencabutannya dengan alasan hal itu.
Secara tak proporsional telah melukai warga kulit berwarna yang sakit mental dan orang miskin.
Pada penandatanganannya, Gubernur Northam mencatat 296 dari 377 napi yang dieksekusi pada abad ke-20 adalah berkulit hitam.
Sedangkan dua orang terakhir yang akan menjalani hukuman mati di Virginia, yang keduanya berkulit hitam, akan diubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV