> >

Myanmar Didesak Segera Bebaskan Wartawan yang Ditahan

Kompas dunia | 7 Maret 2021, 05:51 WIB
Dalam gambar yang dibuat dari video yang diambil pada 27 Februari 2021 ini, jurnalis Associated Press Thein Zaw ditangkap oleh polisi di Yangon, Myanmar. Pihak berwenang di Myanmar mendakwa Thein Zaw dan lima anggota media lainnya karena melanggar undang-undang ketertiban umum yang dapat membuat mereka dipenjara hingga tiga tahun. Keenam orang itu ditangkap saat meliput protes terhadap kudeta militer 1 Februari di Myanmar yang menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi. (Sumber: AP Photo)

INDIANAPOLIS, KOMPAS.TV - Society of Professional Journalist atau Perkumpulan Jurnalis Profesional di Amerika Serikat, mendesak Myanmar untuk membebaskan jurnalis Associated Press Thein Zaw dan lima orang lainnya yang ditahan saat meliput protes di Myanmar, demikian dilansir Associated Press, Minggu, (07/03/2021). Myanmar mendakwa Thein Zaw dan lima anggota media lainnya karena melanggar undang-undang ketertiban umum yang dapat membuat mereka dipenjara hingga tiga tahun.

Organisasi wartawan tertua di AS itu menyatakan "frustrasi dan muak" dengan penangkapan wartawan yang sedang melakukan pekerjaan mereka.

Organisasi jurnalisme tertua di negara itu juga meminta lembaga penegak hukum AS untuk membatalkan dakwaan terhadap jurnalis yang ditahan saat melakukan pekerjaan mereka, secara khusus menyebutkan setidaknya empat jurnalis yang akan diadili bulan ini setelah ditangkap musim panas lalu yang meliput protes Black Lives Matter.

"Kami mendesak semua orang Amerika untuk bergabung dengan kami dalam kampanye untuk mendesak pejabat publik bahwa jurnalisme bukanlah kejahatan," kata organisasi yang berbasis di Indianapolis itu dalam sebuah pernyataan, Jumat.

Baca Juga: Ngeri! Aksi Polisi Myanmar Aniaya Petugas Medis dan Tembaki Mobil Ambulans Terekam CCTV

Foto keluarga tak bertanggal yang diberikan pada Rabu, 3 Maret 2021 ini menunjukkan jurnalis Associated Press Thein Zaw di Yangon, Myanmar. Pada hari Jumat, 5 Maret 2021, Society of Professional Journalists meminta Myanmar untuk membebaskan Thein Zaw dan lima orang lainnya yang ditahan saat meliput protes di negara Asia Tenggara tersebut. Organisasi jurnalisme tertua di AS mengatakan frustrasi dan muak dengan lembaga pemerintah di AS dan di seluruh dunia yang menargetkan dan menangkap wartawan karena meliput berita. (Sumber: Keluarga Thein Zaw via AP)

Thein Zaw ditangkap pada 27 Februari saat meliput protes terhadap kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi. Sebuah video penangkapan menunjukkan dia dikepung dan ditahan, serta dicekik saat borgol dipasang padanya. AP telah meminta pembebasannya.

Pihak berwenang menuduh Thein Zaw dan jurnalis lainnya melanggar undang-undang ketertiban umum yang dapat membuat mereka dipenjara hingga tiga tahun.

“Para jurnalis itu, seperti semua jurnalis, sedang melakukan tugasnya, dan tidak boleh dihukum karenanya. Bagian mana dari 'jurnalisme bukan kejahatan' yang tidak didapat oleh pejabat pemerintah sana? ” Presiden SPJ Nasional Matthew Hall mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Situasi Tegang Kudeta Tidak Mereda, Kemenlu Pantau Kondisi WNI di Myanmar

Kelompok itu mengatakan juga "terkejut" bahwa jurnalis Amerika terus menghadapi dakwaan "karena melakukan pelayanan publik."

"Kami meminta lembaga penegak hukum di AS untuk mencabut tuntutan terhadap jurnalis mana pun yang ditahan saat melakukan pekerjaan mereka, dan kami meminta pemerintahan Biden untuk secara terbuka membuat pernyataan yang sama sebagai dukungan."

SPJ mengatakan meskipun mayoritas dari lebih dari 120 jurnalis yang ditangkap atau ditahan saat meliput protes Black Lives Matter dibebaskan tanpa dakwaan, setidaknya empat orang akan diadili bulan ini atas tuduhan mulai dari perilaku tidak tertib hingga gangguan terhadap tindakan resmi.

“Jurnalis di sini dan di luar negeri harus dapat melakukan pekerjaan mereka tanpa ancaman penangkapan atau pembalasan,” kata Hall.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU