> >

Myanmar Didesak Segera Bebaskan Wartawan yang Ditahan

Kompas dunia | 7 Maret 2021, 05:51 WIB
Dalam gambar yang dibuat dari video yang diambil pada 27 Februari 2021 ini, jurnalis Associated Press Thein Zaw ditangkap oleh polisi di Yangon, Myanmar. Pihak berwenang di Myanmar mendakwa Thein Zaw dan lima anggota media lainnya karena melanggar undang-undang ketertiban umum yang dapat membuat mereka dipenjara hingga tiga tahun. Keenam orang itu ditangkap saat meliput protes terhadap kudeta militer 1 Februari di Myanmar yang menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi. (Sumber: AP Photo)

"Kami meminta lembaga penegak hukum di AS untuk mencabut tuntutan terhadap jurnalis mana pun yang ditahan saat melakukan pekerjaan mereka, dan kami meminta pemerintahan Biden untuk secara terbuka membuat pernyataan yang sama sebagai dukungan."

SPJ mengatakan meskipun mayoritas dari lebih dari 120 jurnalis yang ditangkap atau ditahan saat meliput protes Black Lives Matter dibebaskan tanpa dakwaan, setidaknya empat orang akan diadili bulan ini atas tuduhan mulai dari perilaku tidak tertib hingga gangguan terhadap tindakan resmi.

“Jurnalis di sini dan di luar negeri harus dapat melakukan pekerjaan mereka tanpa ancaman penangkapan atau pembalasan,” kata Hall.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU