Myanmar Didesak Segera Bebaskan Wartawan yang Ditahan
Kompas dunia | 7 Maret 2021, 05:51 WIBINDIANAPOLIS, KOMPAS.TV - Society of Professional Journalist atau Perkumpulan Jurnalis Profesional di Amerika Serikat, mendesak Myanmar untuk membebaskan jurnalis Associated Press Thein Zaw dan lima orang lainnya yang ditahan saat meliput protes di Myanmar, demikian dilansir Associated Press, Minggu, (07/03/2021). Myanmar mendakwa Thein Zaw dan lima anggota media lainnya karena melanggar undang-undang ketertiban umum yang dapat membuat mereka dipenjara hingga tiga tahun.
Organisasi wartawan tertua di AS itu menyatakan "frustrasi dan muak" dengan penangkapan wartawan yang sedang melakukan pekerjaan mereka.
Organisasi jurnalisme tertua di negara itu juga meminta lembaga penegak hukum AS untuk membatalkan dakwaan terhadap jurnalis yang ditahan saat melakukan pekerjaan mereka, secara khusus menyebutkan setidaknya empat jurnalis yang akan diadili bulan ini setelah ditangkap musim panas lalu yang meliput protes Black Lives Matter.
"Kami mendesak semua orang Amerika untuk bergabung dengan kami dalam kampanye untuk mendesak pejabat publik bahwa jurnalisme bukanlah kejahatan," kata organisasi yang berbasis di Indianapolis itu dalam sebuah pernyataan, Jumat.
Baca Juga: Ngeri! Aksi Polisi Myanmar Aniaya Petugas Medis dan Tembaki Mobil Ambulans Terekam CCTV
Thein Zaw ditangkap pada 27 Februari saat meliput protes terhadap kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi. Sebuah video penangkapan menunjukkan dia dikepung dan ditahan, serta dicekik saat borgol dipasang padanya. AP telah meminta pembebasannya.
Pihak berwenang menuduh Thein Zaw dan jurnalis lainnya melanggar undang-undang ketertiban umum yang dapat membuat mereka dipenjara hingga tiga tahun.
“Para jurnalis itu, seperti semua jurnalis, sedang melakukan tugasnya, dan tidak boleh dihukum karenanya. Bagian mana dari 'jurnalisme bukan kejahatan' yang tidak didapat oleh pejabat pemerintah sana? ” Presiden SPJ Nasional Matthew Hall mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Situasi Tegang Kudeta Tidak Mereda, Kemenlu Pantau Kondisi WNI di Myanmar
Kelompok itu mengatakan juga "terkejut" bahwa jurnalis Amerika terus menghadapi dakwaan "karena melakukan pelayanan publik."
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV