Buntut Aturan Ketat Covid-19, Warga Korea Utara Disebut Kelaparan
Kompas dunia | 4 Maret 2021, 14:13 WIBPYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemerintahan Korea Utara yang menjalankan aturan ketat untuk menangkal penyebaran Covid-19 dilaporkan membuat warganya kelaparan.
Protokol ketat itu, berdasarkan laporan PBB, melanggar hak asasi manusia dan membuat ekonomi masyarakat dalam kesulitan.
Hingga saat ini negara itu mengklaim nol kasus virus corona meski berbatasan dengan Tiongkok.
Baca Juga: Akibat Menonton Video Porno, Remaja Korea Utara Diasingkan Bersama Keluarganya ke Desa
Melansir Kompas.com, Kamis (04/03/2021) pemerintahan Korea Utara dalam setahun terakhir membatas perjalanan antar-negara hingga internasional.
Kekhawatiran kelaparan warga Korea Utara diutarakan oleh Tomas Oeja Quintana, Pelapor Khusus PBB untuk HAM di Korea Utara.
Dia juga menyatakan isolasi Pyongyang atas Covid-19 sudah jelas melanggar HAM.
Pemerintahan Kim Jong Un, menurutnya harus memastikan dampak penerapan protokol tak lebih besar dari wabah itu sendiri.
Baca Juga: Korea Utara Ternyata Perbudak Tawanan Perang Korsel dan Keturunannya di Pertambangan Batu Bara
Tahun lalu jumlah diplomat yang bertugas di Korea Utara menyusut karena banyak kedutaan Barat dilarang merotasi personel.
Pyongyang membantah tuduhan PBB mengenai dugaan pelanggaran HAM dan tak mengakui mandat dari Quintana.
Menyusutnya perdagangan dengan Tiongkok, Quintana menyebut, membuat pendapatan keluarga menengah ke bawah menipis.
"Mulai terjadi kelangkaan di bahan penting, produk pertanian, hingga bahan mentah untuk pabrik," tulis Quintana, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Malangnya Pria Ini, Ditembak Mati Tentara Korea Utara saat Kejar Kambingnya di Zona Terlarang
Operasi kemanusiaan di Korut terpaksa ditunda. Saat ini diketahui hanya terdapat tiga pekerja kemanusiaan.
Bantuan yang didatangkan dari tetangga sekaligus sekutu utama sementara tertahan di perbatasan karena masalah impor.
Penulis : Danang-Suryo
Sumber : Kompas TV