Buntut Aturan Ketat Covid-19, Warga Korea Utara Disebut Kelaparan
Kompas dunia | 4 Maret 2021, 14:13 WIBPYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemerintahan Korea Utara yang menjalankan aturan ketat untuk menangkal penyebaran Covid-19 dilaporkan membuat warganya kelaparan.
Protokol ketat itu, berdasarkan laporan PBB, melanggar hak asasi manusia dan membuat ekonomi masyarakat dalam kesulitan.
Hingga saat ini negara itu mengklaim nol kasus virus corona meski berbatasan dengan Tiongkok.
Baca Juga: Akibat Menonton Video Porno, Remaja Korea Utara Diasingkan Bersama Keluarganya ke Desa
Melansir Kompas.com, Kamis (04/03/2021) pemerintahan Korea Utara dalam setahun terakhir membatas perjalanan antar-negara hingga internasional.
Kekhawatiran kelaparan warga Korea Utara diutarakan oleh Tomas Oeja Quintana, Pelapor Khusus PBB untuk HAM di Korea Utara.
Dia juga menyatakan isolasi Pyongyang atas Covid-19 sudah jelas melanggar HAM.
Pemerintahan Kim Jong Un, menurutnya harus memastikan dampak penerapan protokol tak lebih besar dari wabah itu sendiri.
Baca Juga: Korea Utara Ternyata Perbudak Tawanan Perang Korsel dan Keturunannya di Pertambangan Batu Bara
Tahun lalu jumlah diplomat yang bertugas di Korea Utara menyusut karena banyak kedutaan Barat dilarang merotasi personel.
Penulis : Danang-Suryo
Sumber : Kompas TV