> >

Donald Trump Veto RUU Pertahanan AS, Demokrat Menentang

Kompas dunia | 24 Desember 2020, 17:35 WIB
Presiden AS Donald Trump ketika memberikan keterangan pers dari Gedung Putih, Rabu (4/11/2020). (Sumber: Associated Press)

Baca Juga: Pfizer Pasok 100 Juta Vaksin Tambahan Untuk Amerika Serikat

Agar RUU tersebut bisa menjadi hukum, maka dibutuhkan tanda tangan dari Presiden.

Presiden memang terkadang melakukan veto, atau bahkan menolak legislasi karena adanya ketidaksetujuan pada beberapa kebijakan.

Meski begitu, anggota parlemen dapat membatalkan veto presiden dan memberlakukan RUU menjadi Undang-Undang dengan mengumpulkan dua pertiga suara di Dewan Perwailan Rakyat dan Senat.

Jika Kongres tak menggagalkan veto Trump, ini akan menjadi yang pertama selama 60 tahun Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional tak menjadi hukum.

Baca Juga: Varian Baru Virus Covid-19 Inggris Dipastikan Sudah Masuk Singapura

Veto Trump pun mendapatkan tentangan, khususnya dari anggota Kongres dari Partai Demokrat.

Salah satunya Ketua DPR, Nancy Pelosi yang menyebut veto Trump sebagai kecorobohan.

“Ini sangat mengejutkan dan merugikan pasukan kami, membahayakan keamanan dan merusak keinginan kongres bipartisan,” tuturnya.

Baca Juga: Istrinya Pindah Partai, Sang Suami Langsung Gugat Cerai

“Di saat negara kita baru saja mendapat sasaran serangan dunia maya besar-besaran, sangat sulit untuk memahami alasan di balik tidak bertanggung jawabnya presiden,” kata Pelosi.

RUU pertahanan menetapkan kebijakan Pentagon untuk menentukan keputusan yang mempengaruhi senjata, personel, penempatan pasukan dan tidakan keamanan lainnya.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU