Jenazah Umat Islam yang Meninggal Covid-19 Dipaksa Dikremasi, Muslim Sri Lanka Marah
Kompas dunia | 18 Desember 2020, 22:19 WIBCOLOMBO, KOMPAS.TV - Umat Muslim Sri Lanka marah setelah sejumlah jenazah korban Covid-19 yang beragama Islam dipaksa dikremasi.
Setidaknya sebanyak 15 jenazah umat Islam termasuk bayi berusia 20 hari yang terkena Covid-19 dikremasi, pekan lalu di Colombo.
Hal itu berlawanan dengan keinginan keluarga serta tata cara umat Islam yang tak memperbolehkan kremasi untuk umatnya yang meninggal.
Baca Juga: Dituding Dalang Usaha Pembunuhan Navalny, Putin: Dia Pasti Mati Jika Kami Menginginkannya
Sri Lanka, yang penduduknya didominasi umat Budha memang menjadikan kremasi sebagai kewajiban bagi semua orang yang meninggal karena atau sebagai suspek Covid-19.
Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperbolehkan untuk penguburan dan kremasi bagi orang yang meninggal karena Covid-19.
Bayi yang berusia 20 hari bernama Shaykh meninggal dunia karena Covid-19, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: Hunter Biden Diperiksa Terkait Kasus Pajak, Joe Biden Tetap Percaya pada Sang Putra
Namun, hal itu membuatnya dipaksa untuk dikremasi. Padahal keluarga telah menolaknya.
“Teman dan keluarga saya bertanya kepada otoritas bagaimana mereka bisa tetap mengkremasi ketika tak seorang pun keluarga yang menandatangani dokuman perizinan,” ujar Fahim kepada Al-Jazeera.
Baca Juga: Foto Telanjang di Hagia Sophia, Model Playboy Ini Dikejar Turki dan Hadapi Hukuman Penjara 7 Tahun
“Mereka mengatakan karena bayi kami pasien Covid-19, mereka bisa mengkremasinya. Mereka terburu-buru mengkremasi bayi kami. Saat kami bertanya, mereka tak mampu memberikan jawaban yang jelas,” tambahnya.
Salah satu keluarga bahkan menolak untuk membayar biaya yang diminta oleh pemerintah untuk menutupi ongkos kremasi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan itu.
“Kami tak pergi ke kamar mayat, jadi tak tahu apa yang terjadi. Agama kami, Islam, melarang kremasi jenazah. Oleh seba itu kami tak menerimanya, dan tak memberikan izin,” tutur Mohammed Farrok Mohammed Ashraf, keponakan dari salah satu jenazah, Mohammad Jeffrey.
Baca Juga: Selebgram yang Dijuluki Kim Kardashian Meksiko, Joselyn Cano Meninggal saat Operasi Plastik
“Saya hanya mengatakan kepada mereka untuk menyimpan jenazah tersebut dan melakukan apa yang mereka inginkan,” tambahnya.
Keputusan Pemerintah Sri Lanka memberlakukan kremasi bagi jasad penderita Covid-19 menimbulkan kritikan dari berbagai pihak.
Salah satnya berasal dari Pemimpin Aliansi Persatuan Nasional (NUA) dan mantan Gubernur Provinsi bagian Barat, Azeth Sadley.
Baca Juga: Ketua DPR Dukung Pemerintah Tidak Akan Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel
“Mereka mengambil keputusan komunal. Pemerintah ingin menyakiti perasaan minoritas. Mereka melanggar pedoman WHO dan dasar dari hak asasi manusia,” katanya.
“Mereka bahkan tak membiarkan seorang bayi yang baru berusia 20 tahun. Bahkan untuk menambah kesediaan keluarganya, pemerintah meminta mereka membayar untuk menutupi ongkos kremasi,” tambahnya.
Salley pun meminta komunitas internasional untuk menekan Pemerintah Sri Lanka untuk menghormati kepercayaan minoritas dan membiarkan mereka menguburkan yang meninggal.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV