> >

Jenazah Umat Islam yang Meninggal Covid-19 Dipaksa Dikremasi, Muslim Sri Lanka Marah

Kompas dunia | 18 Desember 2020, 22:19 WIB
Umat Islam Sri Lanka marah dan protes dengan pemaksaan kremasi untuk jenazah Covid-19. (Sumber: AP Photo)

COLOMBO, KOMPAS.TV - Umat Muslim Sri Lanka marah setelah sejumlah jenazah korban Covid-19 yang beragama Islam dipaksa dikremasi.

Setidaknya sebanyak 15 jenazah umat Islam termasuk bayi berusia 20 hari yang terkena Covid-19 dikremasi, pekan lalu di Colombo.

Hal itu berlawanan dengan keinginan keluarga serta tata cara umat Islam yang tak memperbolehkan kremasi untuk umatnya yang meninggal.

Baca Juga: Dituding Dalang Usaha Pembunuhan Navalny, Putin: Dia Pasti Mati Jika Kami Menginginkannya

Sri Lanka, yang penduduknya didominasi umat Budha memang menjadikan kremasi sebagai kewajiban bagi semua orang yang meninggal karena atau sebagai suspek Covid-19.

Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperbolehkan untuk penguburan dan kremasi bagi orang yang meninggal karena Covid-19.

Bayi yang berusia 20 hari bernama Shaykh meninggal dunia karena Covid-19, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga: Hunter Biden Diperiksa Terkait Kasus Pajak, Joe Biden Tetap Percaya pada Sang Putra

Namun, hal itu membuatnya dipaksa untuk dikremasi. Padahal keluarga telah menolaknya.

“Teman dan keluarga saya bertanya kepada otoritas bagaimana mereka bisa tetap mengkremasi ketika tak seorang pun keluarga yang menandatangani dokuman perizinan,” ujar Fahim kepada Al-Jazeera.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU