2 Ton Sabu Disita Malaysia di Lepas Pantai Penang
Kompas dunia | 14 Desember 2020, 05:15 WIBKUALA LUMPUR, KOMPAS TV – Badan Penjaga Pantai Malaysia hari Minggu (13/12/2020) menyita lebih dari dua ton crystal methamphetamine atau bahan baku narkotika sabu senilai 26 juta dollar AS yang setara dengan 368 miliar Rupiah dari sebuah kapal di lepas pantai bagian Barat Malaysia. Channel News Asia melaporkan, tangkapan itu adalah yang terbesar dalam sejarah Malaysia.
Beberapa tahun terakhir Malaysia meningkatkan operasi anti narkotika di perairan wilayahnya, dan beberapa kali berhasil menangkap bahan baku narkotika yang berusaha diselundupkan lewat laut.
Kepolisian Malaysia mengatakan, kapal yang ditangkap itu adalah bagian dari jaringan perdagangan narkotika senilai miliaran dollar AS yang terbentang dari China, Asia Tenggara, hingga Australia.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia, 6 KG Sabu Disita Petugas
Penangkapan berawal pada hari Rabu (09/12/2020) lalu saat patroli perairan Malaysia melihat sebuah kapal pesiar kecil yang berlayar secara mencurigakan di perairan Penang, tutur Direktur Jenderal Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia, Muhammad Zubil Mat Som dalam pernyataan yang dikutip CNA.
Patroli Perairan Malaysia kemudian mengejar kapal tersebut saat satu-satunya orang yang berada di dalam kapal, seorang Malaysia berusia 26 tahun, menolak untuk menuruti perintah patroli perairan.
Lelaki tersebut kemudian melompat ke laut dan kemudian ditangkap, tutur Muhammad Zubil
Aparat Malaysia kemudian memeriksa isi kapal dan menemukan 130 karung berisi 1,998 paket teh cina yang berisi methamphetamine seberat 2,118 kilogram atau 2,12 ton.
Akan Dipasarkan di Thailand
Kantor Berita Malaysia melaporkan, pengemudi kapal penyelundup telah tiga kali berbuat dengan modus operandi yang sama, “Penyelidikan kami juga menemukan pelaku keluar dari Sungai Juru dengan perahu lain dan pergi ke perairan internasional sebelum berganti kapalnya dengan yang berisi narkoba, sedangkan perahu yang pelaku bawa diambil alih pihak lain yang merupakan anggota sindikat narkoba, untuk pergi kembali ke negeri jiran, ”ujarnya.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV