Publikasikan Video Kemarahan Terhadap Guru yang Dipenggal, Masjid Ini Ditutup 6 Bulan
Kompas dunia | 26 November 2020, 23:08 WIBPARIS, KOMPAS.TV - Masjid yang mempublikasikan video kemarahan terhadap guru sejarah yang dipenggal, Samuel Paty resmi diperintahkan ditutup selama 6 bulan.
Perintah tersebut dikeluarkan Pengadilan Tinggi Administrasi Prancis kepada Masjid Agung Pantin.
Sebelumnya, dilaman Facebook masjid tersebut diposting kemarahan salah seorang orang tua murid kepada Paty.
Baca Juga: Biden Serukan Persatuan Nasional, Trump Tetap Kukuh Dalam Upaya Mengubah Hasil Pilpres AS
Paty adalah guru sejarah yang dipenggal karena mendiskusikan dan memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad.
Seperti dikutip RFI, keputusan tersebut menegaskan putusan pengadilan sebelumnya, yang merupakan permintaan dari Kementerian Dalam Negeri.
Federasi Muslim Pantin, yang merupakan pengelola Masjid Agung Pantin mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Prancis, Oktober lalu setelah diperintahkan ditutup selama 6 bulan.
Baca Juga: Berikan Penghormatan Terakhir, Penggemar Maradona Bentrok Dengan Polisi
Presiden Federasi, M’hammed Henniche sudah meminta agar durasi sanksi diperpendek.
Namun, Pengadilan Tinggi menyatakan bahwa penutupan tersebut bisa dibenarkan.
Baca Juga: Menteri di Denmark Minta Umat Muslim Dukung Seks Bebas, Hujatan Menderanya
Hakim Ketua mengkritik video yang dipubliksikan di laman Facebook Masjid Agung Pantin pada 9 Okotober lalu.
Dalam video itu seorang ayah dari siswa sekolah dasar di Conflans-Sainte Honorine, di luar kota Paris mengungkapkan kemarahannya kepada Paty.
Dia mengutuk ulah Paty yang menunjukkan karikatur Nabi Muhammad dan mengatasnamakan kebebasan berekspresi saat melakukannya.
Baca Juga: Kekuasaan Kim Jong-Un Rupanya Terancam oleh Gerakan Revolusi Bawah Tanah
Hakim mengatakan video tersebut menampilkan pernyataan yang dapat memprovokasi kekerasan, kebencian dan diskriminasi.
Apalagi sepekan setelah video tersebut tersebar, Paty dipenggal oleh imigran Chechnya, Abdullakh Azronov.
Hakim pun menuduh Imam Masjid terlibat dalam kegiatan Islam radikan di wilayah Paris Raya, mengatakan bahwa dia dilatih di sebuah Lembaga fundamentalis di Yaman.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV