Publikasikan Video Kemarahan Terhadap Guru yang Dipenggal, Masjid Ini Ditutup 6 Bulan
Kompas dunia | 26 November 2020, 23:08 WIBBaca Juga: Menteri di Denmark Minta Umat Muslim Dukung Seks Bebas, Hujatan Menderanya
Hakim Ketua mengkritik video yang dipubliksikan di laman Facebook Masjid Agung Pantin pada 9 Okotober lalu.
Dalam video itu seorang ayah dari siswa sekolah dasar di Conflans-Sainte Honorine, di luar kota Paris mengungkapkan kemarahannya kepada Paty.
Dia mengutuk ulah Paty yang menunjukkan karikatur Nabi Muhammad dan mengatasnamakan kebebasan berekspresi saat melakukannya.
Baca Juga: Kekuasaan Kim Jong-Un Rupanya Terancam oleh Gerakan Revolusi Bawah Tanah
Hakim mengatakan video tersebut menampilkan pernyataan yang dapat memprovokasi kekerasan, kebencian dan diskriminasi.
Apalagi sepekan setelah video tersebut tersebar, Paty dipenggal oleh imigran Chechnya, Abdullakh Azronov.
Hakim pun menuduh Imam Masjid terlibat dalam kegiatan Islam radikan di wilayah Paris Raya, mengatakan bahwa dia dilatih di sebuah Lembaga fundamentalis di Yaman.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV