Publikasikan Video Kemarahan Terhadap Guru yang Dipenggal, Masjid Ini Ditutup 6 Bulan
Kompas dunia | 26 November 2020, 23:08 WIBPARIS, KOMPAS.TV - Masjid yang mempublikasikan video kemarahan terhadap guru sejarah yang dipenggal, Samuel Paty resmi diperintahkan ditutup selama 6 bulan.
Perintah tersebut dikeluarkan Pengadilan Tinggi Administrasi Prancis kepada Masjid Agung Pantin.
Sebelumnya, dilaman Facebook masjid tersebut diposting kemarahan salah seorang orang tua murid kepada Paty.
Baca Juga: Biden Serukan Persatuan Nasional, Trump Tetap Kukuh Dalam Upaya Mengubah Hasil Pilpres AS
Paty adalah guru sejarah yang dipenggal karena mendiskusikan dan memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad.
Seperti dikutip RFI, keputusan tersebut menegaskan putusan pengadilan sebelumnya, yang merupakan permintaan dari Kementerian Dalam Negeri.
Federasi Muslim Pantin, yang merupakan pengelola Masjid Agung Pantin mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Prancis, Oktober lalu setelah diperintahkan ditutup selama 6 bulan.
Baca Juga: Berikan Penghormatan Terakhir, Penggemar Maradona Bentrok Dengan Polisi
Presiden Federasi, M’hammed Henniche sudah meminta agar durasi sanksi diperpendek.
Namun, Pengadilan Tinggi menyatakan bahwa penutupan tersebut bisa dibenarkan.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV