Pelaku Penembakan di Wina Pernah Mencoba Bergabung Kelompok Teroris ISIS
Kompas dunia | 3 November 2020, 23:00 WIBWINA, KOMPAS.TV – Pihak berwenang Austria telah mengidentifikasi pelaku penembakan di Wina sebagai Kujtim Fejzulai, pemuda 20 tahun berkewarganegaraan ganda (Austria dan Macedonia Utara) yang sebelumnya pernah ditahan karena mencoba bergabung dengan kelompok teroris ISIS di Suriah.
Si pelaku yang berpakaian coverall putih dan bersenjatakan senapan otomatis dan rompi bom palsu mengamuk dan menembaki orang-orang secara acak di jalanan kota Wina, sebelum akhirnya ditembak mati oleh polisi, Senin (2/11) malam waktu setempat.
Menteri Dalam Negeri Austria Karl Nehammer menyatakan, polisi telah menggeledah 18 properti termasuk apartemen tersangka, dan menahan 14 orang yang terkait dengan tersangka.
Baca Juga: Dua Tewas dan 15 Orang Terluka Dalam Penembakan di Wina
Dua laki-laki dan dua perempuan tewas akibat luka tembak dalam serangan tersebut. Seorang polisi yang mencoba menghadang pelaku juga tertembak. Serangan penembakan itu juga melukai 21 orang lainnya.
“Serangan kemarin jelas merupakan serangan teroris Islam,” kata Kanselir Austria Sebastian Kurz. “Serangan itu merupakan serangan kebencian – kebencian terhadap nilai-nilai fundamental kita, cara hidup kita, demokrasi kita yang memosisikan setiap orang memiliki hak dan martabat yang sama.”
Pelaku Penembakan Pernah Coba Gabung ISIS
Fejzulai si pelaku, sebelumnya dipenjara selama 22 bulan pada April 2019 karena telah mencoba bepergian ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS. Ia dibebaskan lebih awal pada Desember tahun lalu di bawah hukum remaja.
Sebelum melakukan serangan, Nejzulai telah memosting foto dirinya dengan dua senjata yang digunakan dalam serangan, di akun Instagramnya. Dalam serangan itu, Fejzulai mengenakan rompi bahan peledak palsu, senapan Kalashnikov, senapan otomatis, sebuah pistol dan golok, demikian diungkap Nehammer dalam konferensi pers seperti dilansir dari Associated Press.
Baca Juga: Presiden Macron Tanggapi Penembakan di Wina
Nikolaus Rast, pengacara Fejzulai pada kasusnya terdahulu, menyatakan bahwa kliennya tampak tidak berbahaya sama sekali ketika itu.
“Ia anak muda yang tengah mencari tempatnya di masyarakat, namun tampaknya ia pergi ke masjid yang salah, hingga berakhir di lingkaran yang salah,” kata Rast. “Saya tidak dapat mengatakan yang sebenarnya terjadi.”
Penulis : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV