> >

Donald Trump Positif Covid-19, Prosedur Keamanan Presiden AS Dipertanyakan

Kompas dunia | 2 Oktober 2020, 13:29 WIB
Presiden AS Donald Trump dan istrinya Melania Trump dinyatakan positif Covid-19 (Sumber: AFP)

Pada pertengahan Maret, ketika virus terus menyebar ke seluruh negeri, Gedung Putih mulai mengukur suhu semua orang yang memasuki kompleks Gedung Putih. Kemudian pada bulan April, mulai dilakukan tes cepat COVID-19 untuk semua orang yang akan bertemu dengan presiden. Sedangkan semua staf Presiden diuji sekitar sekali dalam seminggu.

Seringnya tes dilakukan, memberi kesan palsu bahwa Gedung Putih aman dari Covid-19. Namun berapa pun banyaknya tes yang dilakukan, tidak akan efektif menghindarkan Trump dari Covid-19, jika masih ada keengganan untuk mengikuti protokol Covid-19, seperti mengenakan masker.

Kemudian hal yang dikhawatirkan pun sedikit demi sedikit menjadi kenyataan. Pada tanggal 7 Mei, Gedung Putih mengumumkan bahwa seorang anggota militer yang bertugas sebagai salah satu pelayan pribadi presiden, dinyatakan positif terkena virus. Sehari kemudian, sekretaris pers Wakil Presiden Mike Pence juga dinyatakan positif Covid-19.

Meski begitu, Trump masih saja mengatakan dia tidak khawatir tentang penyebaran virus di Gedung Putih. Namun para pejabat kembali meningkatkan protokol keselamatan untuk kompleks Gedung Putih. Mereka memerintahkan semua orang yang memasuki sayap barat untuk mengenakan masker.

"Saya pikir (virus) itu tertahan dengan sangat baik," kata Trump kepada wartawan pada 11 Mei.

Tetapi pada bulan Juni, kekhawatiran di Gedung Putih kembali menghilang, bahkan ketika semakin banyak orang yang dinyatakan positif terkena virus.

Pada 3 Juli, Kimberly Guilfoyle, yang berpacaran dengan putra tertua Trump, Donald Trump Jr., dinyatakan positif di South Dakota sebelum pertunjukan kembang api Hari Kemerdekaan di Gunung Rushmore.

Guilfoyle, mantan wartawan Fox News yang bekerja untuk kampanye Trump, tidak pernah terbang dengan Air Force One dan tidak melakukan kontak langsung dengan presiden, meskipun dia melakukan kontak dengan banyak pejabat teras AS.

Pada bulan Juli, penasihat keamanan nasional Trump, Robert O'Brien, dinyatakan positif.

Meskipun saat ini tidak ada bukti bahwa Trump mengalami gejala berat, namun hasil tes positif juga menimbulkan pertanyaan tentang apa yang akan terjadi jika dia tidak mampu menjalankan tugasnya karena sakit.

Amandemen ke-25 Konstitusi menjelaskan prosedur ketika seorang presiden dapat menyatakan diri mereka "tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas" kepresidenan. Jika Trump melakukan amandemen itu, dia harus mengirimkan catatan tertulis kepada Presiden Senat, Senator Republik Chuck Grassley dari Iowa, dan Ketua Parlemen Nancy Pelosi.

Wakil Presiden Pence akan menjabat sebagai pelaksana tugas presiden sampai Trump mengirimkan pernyataan tertulis ini.

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV


TERBARU