Budi mengatakan pihaknya selaku regulator terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memantau ketaatan maskapai penerbangan terhadap tarif batas atas yang telah ditetapkan.
"Kita terus melakukan pengawasan secara konsisten terhadap maskapai, dan apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ungkap dia.
Terkait tingginya permintaan yang diprediksi akan meningkat sebesar 53.18 persen dari tahun lalu, serta akan terus berlangsung hingga awal tahun 2023, Budi memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan maskapai agar dapat meningkatkan kapasitas armada.
Baca Juga: Nataru, Naik Kapal ke Sumatera dan Bali Tak Bisa Beli Tiket di Pelabuhan, Harus Online di Ferizy
Sehingga permintaan yang tinggi dapat diimbangi dengan kapasitas kursi juga yang memadai.
“Kita semua berharap penyelenggaraan Nataru tahun ini dapat berjalan lancar, dan penerbangan selamat, aman, nyaman serta sehat menyertai mobilitas pengguna jasa transportasi udara ke daerah masing-masing,” kata F. Budi Prayitno.
Penulis : Gading Persada
Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV