Begini Alur Pemeriksaan Kesehatan Jiwa di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Tips, trik, dan tutorial | 16 November 2021, 04:35 WIBTim pemeriksa perlu melakukan identifikasi permintaan (sesuai tujuan pemeriksaan), memastikan surat persetujuan, menentukan metode pemeriksaan, menyusun jadwal pelaksanaan, menyiapkan alat dan instrumen pemeriksaan, serta koordinasi persiapkan jika perlu.
3. Pelaksanaan pemeriksaan
Orang yang diperiksa perlu melakukan pendaftaran, lalu diberikan penjelasan dan persetujuan terhadap prosedur pemeriksaan (informed consent), pengisian biodata sesuai kebutuhan pemeriksaan.
Selanjutnya, tim pemeriksa akan mengumpulkan data sesuai standar prosedur pemeriksaan masing-masing tenaga kesehatan.
4. Penilaian dan evaluasi
Tim pemeriksa akan mengintegrasikan data, bersama melakukan penilaian dan evaluasi, menjabarkan dinamika kondisi terperiksa.
“Memprediksikan perilaku terperiksa dengan mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang memengaruhinya, hingga memberikan rekomendasi,” tuturnya.
5. Penulisan laporan
Tim pemeriksa menetapkan hasil pemeriksaan dan menuliskannya dalam laporan secara lengkap (berdasarkan keseluruhan rangkaian proses pemeriksaan).
Baca Juga: 5 Terapi untuk Penderita Gangguan Kesehatan Mental yang Berbeda
Selanjutnya, masing-masing anggota tim pemeriksa perlu membuat laporan pelaksanaan dan evaluasi pemeriksaan, serta membuat resume hasil pemeriksaan yang terdiri dari laporan masing-masing tenaga kesehatan yang terlibat di dalamnya.
Penting untuk menuliskan waktu pemeriksaan dan tujuan pemeriksaan tersebut, agar hasil tidak disalahgunakan.
“Pemeriksaan Kesehatan Jiwa juga dapat dilakukan untuk kepentingan pekerjaan atau jabatan tertentu.”
Tujuannya untuk menilai kondisi kesehatan jiwa seseorang terkait kebutuhan seleksi, rotasi, promosi, maupun pemeriksaan berkala (monitoring).
Selain itu, juga dapat digunakan untuk menilai kesesuaian kompetensi kerja yang dimilikinya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV