> >

Jangan Hanya Sadbor, Komisi III DPR Minta Public Figure Lain Diusut Tuntas soal Judi Online

Selebriti | 7 November 2024, 19:41 WIB
Tangkapan layar video Gunawan Sadbor (Sumber: Akun TikTok @Sadbor86 via ANTARA)

Pasalnya mereka memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat.

Martin mengatakan, tidak jarang masyarakat terjerumus judol karena terpengaruh dari idolanya yang mempromosikan. 

"Para selebritas memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Mereka harus bertanggung jawab atas setiap konten yang mereka sebarkan, karena telah promosi produk yang ilegal dan merugikan bagi individu dan masyarakat," tuturnya.

“Banyak masyarakat yang terpengaruh oleh nama besar para selebritas, terjebak dalam permainan judi yang mereka anggap sah atau legal karena disampaikan oleh nama-nama besar seperti para artis," imbuh Martin.

Sejauh ini ada sejumlah artis maupun influencer besar yang telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait promosi judi online.

Setidaknya ada lebih dari 25 artis yang diduga memanfaatkan popularitas mereka untuk mempromosikan platform judi online dengan tujuan mempengaruhi para followernya.

Baca Juga: Kepolisian Berikan Bantuan Sembako Pada Warga Di Kampung Sadbor

Beberapa artis yang sempat diperiksa Bareskrim Polri seperti pedangdut Cupi Cupita, Wulan Guritno, dan Yuki Kato.

Menilik ke belakang lagi, sejumlah artis yang diduga terlibat promosi judi online di antaranya adalah Presenter Boy William, penyanyi Ari Lasso, hingga selebgram Arief Muhammad.

"Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk memberantas praktik ilegal ini dan memberikan sanksi tegas yang dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi masyarakat melalui promosi yang merugikan," pungkas Martin.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU