> >

Keluarga Armor Toleador Kecewa Cut Intan Nabila Unggah Video KDRT Kedua

Selebriti | 27 Agustus 2024, 01:00 WIB
Kolase Cut Intan Nabila dan sang suami, Armor Toreador. (Sumber: Channel YouTube)

"Tapi begitu ini (video) naik lagi, keluarga kaget, syok, ada apa ini," ucapnya.

Baca Juga: Cut Intan Nabila Kembali Unggah Video KDRT Terbaru yang Dilakukan Armor Toreador

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Armor dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ia juga dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

"Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Bogor @humaspolresbogor beserta jajarannya, dan terima kasih juga kepada Pengacara dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP @gerindra dan juga PPAI, serta seluruh masyarakat Indonesia yang sudah membantu saya dan menindak tegas kasus ini, terima kasih telah memberikan empati dan dukungan terhadap saya dan keluarga," kata Cut Intan Nabila di akun sosial medianya.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : tribunnews.com, Kompas TV


TERBARU