PA Tigaraksa Buka Suara soal Kabar Azizah Salsha Gugat Cerai Pratama Arhan
Selebriti | 26 Agustus 2024, 13:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Azizah Salsha dikabarkan menggungat cerai suaminya yang merupakan pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan. Kabar itu muncul setelah mencuatnya kabar perselingkuhan.
Menanggapi hal tersebut, PLH Pentera Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Naili Ivada, mengatakan kediaman Zize, sapaan Azizah, memang termasuk dalam wilayah Tangerang Selatan.
"Kami memastikan bahwa kediaman dari saudari Azizah Salsha masuk dalam wilayah Tangerang Selatan, maka dari itu secara otomatis gugatan perceraian masuk ke dalam wilayah Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten," ucap Naili, seperti dilansir Tribunnews.com, Minggu (25/8/2024).
Baca Juga: Shin Tae-yong Ternyata Sempat Ingin Coret Pratama Arhan, Pastikan Bukan karena Masalah Rumah Tangga
"Wilayah Pengadilan Agama Tigaraksa ada dua yaitu di kabupaten dan Tangerang Selatan," sambungnya.
Namun, Naili mengatakan gugatan cerai atas nama Azizah maupun Arhan belum terdaftar di PA Tigaraksa.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan ke bagian pendaftaran baik secara langsung maupun secara online atau sistem e-court," terang Naili.
"Namun, setelah kami memastikan maka sampai saat ini belum ada pendaftaran gugatan perceraian baik atas nama Pratama Arhan maupun dari istrinya," lanjutnya.
Naili menambahkan, apabila gugatan perceraian tersebut diajukan oleh Arhan, gugatan perceraian disebut cerai talak.
"Kalau cerai talak itu berarti dari pihak laki-laki dalam hal ini adalah Pratama Arhan yang mengajukan, tetapi kalau cerai gugat itu dilakukan pihak perempuan."
"Kalau dalam gugatan harus dicantumkan nama asli, dan bisa dilakukan melalui kuasa hukum yang sudah ditunjuk," tuturnya.
Sebelumnya, Azizah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebar hoaks dan fitnah.
Hoaks dan fitnah yang dimaksud yakni tuduhan miring yang menyebut dirinya berselingkuh dengan pria lain.
Baca Juga: Azizah Salsha Laporkan ke Bareskrim Akun yang Fitnah soal Isu Perselingkuhan Dirinya
Laporan itu dilayangkan Azizah melalui tiga kuasa kuasa hukumnya dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant. Mereka antara lain Isnaldi SH.MH, Egamarthadinata, SH, dan M Nur Ichsan SH.
Egamarthadinata meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan kliennya.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com