PA Tigaraksa Buka Suara soal Kabar Azizah Salsha Gugat Cerai Pratama Arhan
Selebriti | 26 Agustus 2024, 13:01 WIB"Kalau cerai talak itu berarti dari pihak laki-laki dalam hal ini adalah Pratama Arhan yang mengajukan, tetapi kalau cerai gugat itu dilakukan pihak perempuan."
"Kalau dalam gugatan harus dicantumkan nama asli, dan bisa dilakukan melalui kuasa hukum yang sudah ditunjuk," tuturnya.
Sebelumnya, Azizah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebar hoaks dan fitnah.
Hoaks dan fitnah yang dimaksud yakni tuduhan miring yang menyebut dirinya berselingkuh dengan pria lain.
Baca Juga: Azizah Salsha Laporkan ke Bareskrim Akun yang Fitnah soal Isu Perselingkuhan Dirinya
Laporan itu dilayangkan Azizah melalui tiga kuasa kuasa hukumnya dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant. Mereka antara lain Isnaldi SH.MH, Egamarthadinata, SH, dan M Nur Ichsan SH.
Egamarthadinata meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan kliennya.
"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com