Bedakan Fakta dan Fiksi Film "Vina: Sebelum 7 Hari", Apa Saja Versi Polisi?
Film | 15 Mei 2024, 20:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi meminta masyarakat bisa membedakan antara fiksi dan fakta dalam film "Vina: Sebelum 7 Hari" yang terinspirasi dari kasus pembunuhan pelajar bernama Vina di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, oleh sekelompok geng motor.
Dari 11 pelaku, tiga orang buronan yang sampai saat ini masih belum tertangkap. Pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kita ketahui, Film "Vina: Sebelum 7 Hari" yang terinspirasi dari kasus nyata, pembunuhan pelajar bernama Vina di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016. Film ini menarik perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar, dengan telah ditonton oleh 2,1 juta orang dalam lima hari penayangan di bioskop.
Namun, polisi mengingatkan masyarakat untuk dapat membedakan antara fiksi dan fakta yang disajikan dalam film tersebut.
Fakta pertama: Kasusnya kembali diperbincangkan
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Jules Abast, menyatakan bahwa terdapat beberapa cerita dalam film tersebut yang tidak ditemukan dalam proses penyidikan kasus Vina.
Dia menekankan pentingnya masyarakat untuk memahami perbedaan antara cerita dalam film dengan fakta yang terungkap dalam proses penyidikan maupun persidangan.
”Silakan masyarakat membedakan mana yang film dengan cerita fiksi atau nonfiksi. Dalam film mungkin ada cerita yang sesungguhnya bukan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan ataupun fakta di persidangan,” kata Jules di Bandung, Selasa (14/5/2024).
Fakta kedua: Tiga buronan belum tertangkap
Film "Vina: Sebelum 7 Hari" punya alur cerita film ini diangkat dari kisah nyata kasus ABG 16 tahun jadi kebrutalan geng motor. 3 dari 11 pelaku masih buron dan belum ditangkap sampai saat ini
Namun, hingga kini polisi baru menangkap delapan dari 11 orang tersebut. Masih ada tiga orang yang belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Fakta ketiga: Pelaku divonis hukuman seumur hidup.
Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan, sampai saat ini ketiga pelaku itu masih dalam pengejaran polisi.
"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," kata Surawan, dihubungi, Senin (13/5/2024) seperti dikutip dari Kompas.com
"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," sambungnya.
Hingga kini, polisi akan terus melakukan berbagai upaya untuk menangkap para pelaku. Namun, tidak disebutkan target waktu ketiga buronan itu ditangkap. Surawan hanya mengatakan, akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron cepat tertangkap.
"Secepatnya kita upayakan penangkapan," tuturnya. Sebagai informasi, delapan orang terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Para pelaku diktahui sudah divonis hukuman seumur hidup, putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati. Sementara itu, Marliyana, kakak kandung Vina, awalnya menolak pembuatan film tersebut karena khawatir akan membuka luka lama keluarga.
Fakta keempat: Film didukung keluarga
Namun, keluarga akhirnya mengizinkan pembuatan film dengan harapan agar polisi segera menangkap tiga pelaku yang masih buron.
"Kami ingin masyarakat tahu lengkap cerita Vina, jadi tidak hanya sebagian. Yang paling banyak di komentar medsos, banyak netizen minta polisi segera menangkap yang masih buron," kata Marliyana, keluarga Vina, dikutip dari Kompas.com
Produser sekaligus CEO Dee Company, Dheeraj Kalwani, menjelaskan bahwa pembuatan film ini didukung penuh oleh keluarga Vina dan dilakukan atas restu mereka.
Hal ini sebagai upaya agar masyarakat dapat mengetahui cerita Vina secara lengkap, tidak hanya sebagian.
”Film ini dibuat atas restu keluarga. Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan keluarga Vina kepada Dee Company,” ucapnya dalam rilis tertulis.
Fakta kelima: Didatangi pria misterius sebelum filmnya tayang
Saat proses syuting di Talun, Cirebon, tengah dilakukan, dua pria misterius mendatangi keluarga dan meminta agar pembuatan film tidak dilanjutkan. Mereka mengatakan bahwa film akan membuat kasus Vina kembali ramai.
“Dua orang itu datang ke sini, minta jangan diteruskan proses pembuatan filmnya,” ungkap Marliyana (kakak Vina) yang akrab disapa Eneng itu.
Marliyana menegaskan kepada dua pria tersebut bahwa keluarga memiliki hak untuk memutuskan kelanjutan proses pembuatan film.
“Saya jawab, hak keluarga Vina untuk dijadikan film atau tidak. Kalau tidak mau ramai, tangkap dulu para buron itu,” kata Marliyana.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina kembali mencuat usai film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan ramai diperbincangkan. Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku. Tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis seumur hidup oleh hakim di Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Sementara, seorang lainnya dipenjara delapan tahun. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.
Delapan pelaku ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Polisi masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan Eki, yang buron hingga kini. Identitas mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV