> >

Bedakan Fakta dan Fiksi Film "Vina: Sebelum 7 Hari", Apa Saja Versi Polisi?

Film | 15 Mei 2024, 20:21 WIB
Poster film Vina: Sebelum 7 Hari yang diadaptasi dari kisah nyata kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016. (Sumber: Instagram/@deecompany_official)
 

Para pelaku diktahui sudah divonis hukuman seumur hidup, putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati. Sementara itu, Marliyana, kakak kandung Vina, awalnya menolak pembuatan film tersebut karena khawatir akan membuka luka lama keluarga.

Fakta keempat: Film didukung keluarga

Namun, keluarga akhirnya mengizinkan pembuatan film dengan harapan agar polisi segera menangkap tiga pelaku yang masih buron.

"Kami ingin masyarakat tahu lengkap cerita Vina, jadi tidak hanya sebagian. Yang paling banyak di komentar medsos, banyak netizen minta polisi segera menangkap yang masih buron," kata Marliyana, keluarga Vina,  dikutip dari Kompas.com

Produser sekaligus CEO Dee Company, Dheeraj Kalwani, menjelaskan bahwa pembuatan film ini didukung penuh oleh keluarga Vina dan dilakukan atas restu mereka.

Hal ini sebagai upaya agar masyarakat dapat mengetahui cerita Vina secara lengkap, tidak hanya sebagian.

”Film ini dibuat atas restu keluarga. Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan keluarga Vina kepada Dee Company,” ucapnya dalam rilis tertulis.

Fakta kelima: Didatangi pria misterius sebelum filmnya tayang

Saat proses syuting di Talun, Cirebon, tengah dilakukan, dua pria misterius mendatangi keluarga dan meminta agar pembuatan film tidak dilanjutkan. Mereka mengatakan bahwa film akan membuat kasus Vina kembali ramai.

“Dua orang itu datang ke sini, minta jangan diteruskan proses pembuatan filmnya,” ungkap Marliyana (kakak Vina) yang akrab disapa Eneng itu.

Marliyana menegaskan kepada dua pria tersebut bahwa keluarga memiliki hak untuk memutuskan kelanjutan proses pembuatan film.

“Saya jawab, hak keluarga Vina untuk dijadikan film atau tidak. Kalau tidak mau ramai, tangkap dulu para buron itu,” kata Marliyana.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan Vina kembali mencuat usai film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan ramai diperbincangkan. Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada 2016.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku. Tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis seumur hidup oleh hakim di Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.

Sementara, seorang lainnya dipenjara delapan tahun. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

Delapan pelaku ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Polisi masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan Eki, yang buron hingga kini. Identitas mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU