Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang Dugaan Fitnah oleh Adam Deni, Ini Duduk Perkaranya
Selebriti | 5 Maret 2024, 10:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dijadwalkan hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa pegiat media sosial Adam Deni Gearaka pada hari ini, Selasa (5/3/2024).
"Hadir saya," kata Sahroni, mengutip Tribunnews Senin (4/3/2024).
Adam Deni didakwa karena dituding memfitnah Sahroni. Jaksa mengatakan kasus ini berawal saat Adam memberikan keterangan kepada media ketika di sela kegiatannya menjalani sidang di kasus pelanggaran ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Juni 2022.
Baca Juga: KPU Ungkap Minta Bantuan Presiden Jokowi terkait Pemilu Ulang di Malaysia
Saat itu Adam menyebutkan Sahroni melakukan pembungkaman dengan mengeluarkan uang Rp 30 miliar.
Pernyataan yang membuat Adam Deni kembali dimejahijaukan.
"Saya mikirnya gini loh, harga untuk seorang Adam Deni ditahan sangat mahal. Bisa lebih dari Rp30 miliar, karena apa? Penangkapan saya cepat, P21 saya juga cepat, tuntutan saya tinggi. Habis berapa puluh miliar rupiah saudara AS untuk membungkam saya," kata Deni.
Imbas dari pernyataan itu, Ahmad Sahroni merasa dirugikan dan kembali melaporkan Adam Deni ke polisi.
Dari laporan itu, polisi kemudian meminta klarifikasi dari Adam Deni dan terungkap bahwa pernyataan demikian terlontar tanpa bukti.
Menurut jaksa penuntut umum, pernyataan Adam Deni terkait uang pembungkaman itu yang tidak dapat dibuktikan itu termasuk penistaan di hadapan publik.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV