Soal Kasus Dugaan Penipuan Mario Teguh, Polisi akan Kirim Sampel Skincare ke BPOM
Selebriti | 1 Agustus 2023, 16:42 WIBLaporan tersebut dibuat ke Polda Metro Jaya oleh Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen, 19 Juni 2023 lalu. Laporan tersebut bernomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Mario Teguh Dituduh Menipu dan Patok Tarif Endorse Rp15 M, Janjikan Produk Terjual sampai Hong Kong
Mario Teguh dilaporkan karena diduga tidak memenuhi kewajibannya sebagai brand ambassador produk skincare.
Melalui laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023, Mario dan istrinya dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sabtu (22/7), Mario Teguh telah membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan bahwa tudingan penipuan dan penggelapan dana tersebut merupakan fitnah.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com, Kompas TV