> >

Alasan Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Polisi: Untung Rp700 Ribu per Hari, Pernah Dapat Rp3 Juta

Selebriti | 14 Maret 2023, 20:29 WIB
Tidak hanya anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, polisi juga meringkus pemuda berisial I (26) yang diduga berperan sebagai kurir. (Sumber: Kompas TV)

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Purwakarta menangkap RD di rumahnya di Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023).

Saat penggerebekan di rumah RS, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Selain RD, polisi juga mengamankan pelaku lain, yakni I (26) yang merupakan kurir dalam pengedaran narkoba.

Dalam kasus ini, RD dikenakan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tetapi, karena masih di bawah umur, maka akan ada penanganan khusus terhadap RD.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU