Ferry Irawan Mengaku Kerja sebagai Influencer: Semua Penghasilan Masuk ke Rekening Venna Melinda
Selebriti | 17 Januari 2023, 06:36 WIBSebagai informasi, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea sebelumnya mengatakan bahwa kliennya sudah 3 bulan tidak diberi nafkah materi oleh Ferry.
Baca Juga: Bantah Lakukan KDRT, Ferry Irawan: Saya Hanya Menenangkan Istri Saya yang Sedang Histeris
"(Keputusan) sudah final, dia tidak akan mau berdamai," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
"Karena selama tiga bulan ini pun sudah terpikir ke arah sana (cerai), setelah tiga bulan dia enggak dapat nafkah materi dari suami," ujarnya.
Terkait kasus dugaan KDRT, Ferry Irawan telah ditetapkan dan ditahan. Ia dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara