> >

Makna Batik Parang Lereng, Batik Bangsawan yang Tak Boleh Dipakai di Resepsi Kaesang dan Erina

Seni budaya | 6 Desember 2022, 14:31 WIB
Motif batik parang (Sumber: Kompas.com)

SOLO, KOMPAS.TV -  Juru bicara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan bahwa tamu undangan tidak diperkenankan untuk memakai batik parang lereng saat resepsi di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah.

“Untuk masuk Pura Mangkunegaran tidak boleh ada (batik) parang lereng,” kata Gibran di Solo, Selasa (6/12/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Gibran menjelaskan bahwa larangan mengenakan batik parang lereng merupakan aturan dari penguasa Pura Mangkunegaran sejak lama.

Baca Juga: Kaesang Ikuti Prosesi Gladi Bersih Pernikahan, Erina Diperankan Pengganti

Makna Batik Parang Lereng

Batik parang lereng memiliki motif yang khas, yakni bentuk diagonal tegas yang membentuk huruf S. Motif tersebut berkaitan dengan ombak laut yang saling berkaitan dan tidak terputus.

Motif tersebut memiliki makna yang tersirat, yakni ombak lautan dengan tenaga dalam. Motifnya bermakna tidak perna menyerah, sedangkan kontinuitasnya bermakna perjuangan yang tak pernah terhenti.

Garis miring pada motif batik parang lereng ini melambangkan kekuasaan, kebesaran, kewibawaan, dan kecepatan gerak.

Baca Juga: Ini Rundown Kirab Kaesang-Erina Pada 11 Desember 2022, Bisa Disaksikan Masyarakat Umum

Sejarah Batik Parang Lereng

Motif batik parang lereng diciptakan oleh Panembahan Senapati. Motif tersebut terinspirasi dari gerakan ombak di Laut Selatan.

Tidak semua orang diperbolehkan mengenakan batik parang lereng. Pasalnya, motif tersebut hanya boleh dipakai oleh kalangan bangsawan.

Larangan itu muncul secara resmi pada tahun 1785, bertepatan dengan era pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono I di Yogyakarta, rakyat jelata tidak diperbolehkan memakai batik tersebut.

Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito, mengatakan bahwa tak hanya batik parang lereng saja yang dilarang digunakan oleh rakyat jelata. Batik kawung, udan liris, hingga parang barong juga hanya dipakai oleh kalangan tertentu saja.

"Parang barong hanya boleh dikenakan oleh raja, atau sering disebut dengan pengageman ndalem. Motifnya bentuk dasarnya letter S yang jarak masing-masing diatas 12 cm," ujar Murdijati Gardjito, beberapa waktu yang lali, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Fakta di Balik Souvenir Pernikahan Kaesang-Erina: Dipesan Langsung Iriana, Buatan UMKM Surabaya

Ada juga batik parang lainnya yang hanya boleh dipakai oleh para keturunan raja atau sultan, istri para pangeran, dan patih, yakni motif batik parang rusak Gendreh.

Selain itu, ada juga motif batik parang rusak klitik yang dikenakan oleh istri dan selir para putra mahkota.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU