Makna Batik Parang Lereng, Batik Bangsawan yang Tak Boleh Dipakai di Resepsi Kaesang dan Erina
Seni budaya | 6 Desember 2022, 14:31 WIBLarangan itu muncul secara resmi pada tahun 1785, bertepatan dengan era pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono I di Yogyakarta, rakyat jelata tidak diperbolehkan memakai batik tersebut.
Sekretaris Umum Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, Murdijati Gardjito, mengatakan bahwa tak hanya batik parang lereng saja yang dilarang digunakan oleh rakyat jelata. Batik kawung, udan liris, hingga parang barong juga hanya dipakai oleh kalangan tertentu saja.
"Parang barong hanya boleh dikenakan oleh raja, atau sering disebut dengan pengageman ndalem. Motifnya bentuk dasarnya letter S yang jarak masing-masing diatas 12 cm," ujar Murdijati Gardjito, beberapa waktu yang lali, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Fakta di Balik Souvenir Pernikahan Kaesang-Erina: Dipesan Langsung Iriana, Buatan UMKM Surabaya
Ada juga batik parang lainnya yang hanya boleh dipakai oleh para keturunan raja atau sultan, istri para pangeran, dan patih, yakni motif batik parang rusak Gendreh.
Selain itu, ada juga motif batik parang rusak klitik yang dikenakan oleh istri dan selir para putra mahkota.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com