> >

Berstatus Tahahan, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten, Ada Apa?

Selebriti | 4 November 2022, 21:33 WIB
Foto ilustrasi Nikita Mirzani saat di Kantor Kejari, Serang, Banten, Selasa (25/10/2022). Nikita dilarikan ke rumah sakit pada Jumat (4/11/2022) (Sumber: Kompas.com/Rasyid Ridho)

"Sudah langsung ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Serang dan dikeluarkan bersama dengan tim pengawalan dari kepolisian," ucap Masjuno.

Adapun, Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, AKP Budiono, membenarkan Nikita Mirzani dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Betul," ujarnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Buka-Bukaan di Depan Hakim, Minta Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Namun, Budiono juga masih belum buka suara soal kondisi Nikita.

Diketahui, Nikita ditahan selama 20 hari terhitung mulai Selasa (25/10) hingga 12 November 2022 mendatang.

Pihak Nikita Mirzani sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun ditolak oleh kejaksaan karena khawatir akan melarikan diri.

Dalam kasus dengan Dito Mahendra, Nikita dijerat pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana dengan ancaman penjara 6 tahun.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU