> >

5 Fakta Kasus Baim Wong, Bikin Konten Prank KDRT, Dilaporkan ke Polisi, Terancam Kurungan Penjara

Selebriti | 4 Oktober 2022, 12:28 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf dan mengaku salah telah membuat konten prank pura-pura membuat laporan KDRT. Namun pihak Polsek Kebayoran Lama tetap akan memproses hukum keduanya. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Video prank yang dibuat dan diunggah oleh pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat warganet geram.

Tak hanya warga biasa, sejumlah pihak juga merasa tak terima karena Baim Wong dan Paula dinilai telah mengerjai polisi.

Meski Baim sudah meminta maaf dan menghapus konten tersebut, namun ia dan sang istri harus menghadapi proses hukum.

Bahkan, Baim dan Paula terancam hukuman penjara akibat konten prank tersebut. Berikut fakta-fakta kasus konten KDRT Baim Wong.

1. Bikin Konten Prank KDRT

Bermula saat Youtube Baim Paula menayangkan sebuah video pada Minggu (2/10/2022) yang berisi Paula Verhoeven berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Paula masuk ke kantor Polsek Kebayoran Lama menggunakan kamera tersembunyi, sementara Baim duduk di dalam mobil memantau aktivitas istrinya melalui layar monitor.

Di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia ingin melaporkan suaminya yang telah berbuat KDRT.

Baca Juga: Soal Kasus Prank KDRT Baim-Paula, KPI: Khawatir Lapor Polisi Jadi Seperti Mainan

"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.

Polisi yang bertugas yang semula tak tahu identitasnya kemudian meminta ibu dua anak itu melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.

Tak lama, Baim masuk ke Kantor Polsek Kebayoran Lama menemui Paula di dalam ruangan pelaporan yang membuat sang polisi menyadari bahwa ia sedang di-prank.

Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank. 

Setelah video itu mendapat respons negatif dari netizen, Baim menghapus konten tersebut dari YouTube.

2. Tuai Kritik Tajam

Berbagai kecaman ditujukan kepada Baim-Paula usai konten prank KDRT itu viral. Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), pasangan selebritas itu tak memiliki empati terhadap korban KDRT yang sesungguhnya.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU