> >

Ikut CPNS Bodong Olivia Nathania Pakai Uang Pinjaman, Korban Kini Terseok-seok Bayar Bunga Bank

Selebriti | 31 Agustus 2022, 18:22 WIB
Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penipuan rekrutmen CPNS bodong di Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021). (Sumber: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Suami Olivia, Rafly Noviyanti Tilaar, dan Nia Danity juga terseret menjadi turut tergugat.

Baca Juga: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Korban Teriak Minta Pengembalian Uang

Sementara itu, Olivia Nathania sendiri divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dikurangi masa tahanan.

Korban CPNS bodong sendiri mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU