Kuasa Hukum Gaga Muhammad Serahkan Memori Banding ke Pengadilan
Selebriti | 8 Februari 2022, 11:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Proses hukum terhadap Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan yang membuat mendiang Laura Ana Edelenyi lumpuh masih berlanjut.
Hari ini, Selasa (8/2/2022), kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid akan menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Jadi (menyerahkan memori banding,” kata Fahmid, dikutip Kompas.com, Selasa.
Baca Juga: Viral Petisi Hukum Berat Gaga Muhammad, Kini Dibanjiri 53.000 Tanda Tangan
Penyerahan memori banding tersebut akan dilakukan pukul 12.30 WIB dan disaksikan oleh ibu Gaga Muhammad, Janariyah.
“Rencananya ibunya Gaga akan hadir untuk ikut menyaksikan penyerahan memori bandingnya ke Kepaniteraan PN Jakarta Timur,” sambungnya.
Sebelumnya Fahmi mengaku yakin bahwa memori banding yang berisi delapan poin tersebut bakal dikabulkan oleh Pengadilan.
“Kami yakin ini dikabulkan karena hukum di Indonesia masih berlaku. Semua alasannya nanti ada di memori banding, itu ada tujuh atau delapan poin,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Pihak Gaga Muhammad juga sudah mengajukan upaya banding pada 24 Januari 2022 lalu. Kala itu, Fahmi bilang bahwa Gaga Muhammad keberatan dengan putusan Majelis Hakim.
Baca Juga: Gaga Muhammad Resmi Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Kompas.com