> >

Sebut Laura Lalai saat Kecelakaan, Gaga: Apakah Adil Jika Kelalaian Pihak Lain Dibebankan ke Saya?

Selebriti | 10 Januari 2022, 15:57 WIB
Sidang lanjutan gugatan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021). (Sumber: Tribunnews.com/Alivio)

Selain korban, Gaga Muhammad juga menyebutkan pihak rumah sakit ikut lalai dalam melakukan penanganan kepada Laura Anna.

“Rumah sakit tidak segera melakukan penanganan, padahal korban sudah mengeluhkan sakit di bagian leher. Penanganan baru dilakukan pada hari keempat,” jelasnya.

Dengan adanya pihak-pihak lain yang dinilai lalai dalam kecelakaan tersebut, Gaga Muhammad kembali mempertanyakan soal keadilan dari tuntutan yang diberikan kepadanya.

“Apakah adil jika kelalaian pihak lain harus dibebankan kepada saya?”

Menurutnya, tuntutan penjara 4 tahun 6 bulan dan deda Rp10 juta yang diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) diluar nalar keadilan bukan atas fakta-fakta di persidangan.

Baca Juga: Begini Komentar Kakak Laura Anna Soal Tuntutan 4,5 Tahun Untuk Gaga Muhammad

Menanggapi pledoi dari pihak terdakwa, JPU mengatakan bahwa pihaknya keberatan dengan pembelaan tersebut dan akan tetap berada pada tuntutan awal.

“Kami tetap menyampaikan pada tuntutan kami semula,” kata JPU.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU