Tangis Istri Richard Lee Minta Bantuan Jokowi hingga Kapolri Tegakkan Hukum untuk Suaminya
Selebriti | 29 Desember 2021, 09:17 WIB"Saya enggak tahu suami saya salahnya di mana. Jelas-jelas suami saya upload di akunnya sendiri. Tolong teman-teman batu tegakkan hukum di negara ini. Saya enggak rela suami saya dipenjara," pungkasnya.
Sebagai informasi, Richard Lee ditangkap atas kasus dugaan akses ilegal pada Senin (27/12) kemarin.
Kasus dilimpahkan ke pengadilan, Richard Lee telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Atas kasus tersebut, dr. Richard Lee disangkakan Pasal 30 Ayat 3 juncto Pasal 46 UU ITE, dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV