> >

Ketua Umum BPI KPNARI Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hanya Korban

Selebriti | 10 Juli 2021, 09:36 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Sumber: Instagram/@ardibakrie)

Dalam konferensi pers virtual yang digelar Jumat (9/7/2021), penasihat hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zai mengatakan bahwa mereka menyesal telah mengonsumsi narkoba.

“Mereka sesungguhnya ada penyesalan mendalam, karena peristiwa ini, mereka mengalami proses hukum. Tapi ya Insyaallah ini akan ada hikmah besar dan akan lebih baik ke depannya,” kata Wa Ode, dikutip dari Kompas.tv.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakri Menyesal Atas Perbuatan Mereka

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU