> >

Lagi, Polisi Tangkap Rio Reifan karena Kasus Narkoba. Ini yang Ke-4 Kalinya

Selebriti | 20 April 2021, 16:44 WIB
Rio Reifan ditangkap kasus narkoba (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Senin (19/4/2021).

Ini bukan kali pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum karena kasus narkoba. 

Sudah empat kali Rio Reifan tertangkap pihak polisi terkait kejahatan penyalahgunaan narkotika.

Kabar ditangkapnya Rio Reifan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Ia membenarkan bahwa Rio ditangkap lagi oleh polisi.

"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Selasa (20/4/2021).

Yusri mengatakan, Rio ditangkap di kediamannya oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Yusri Yunus menyebut Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Berikut perjalanan kasus narkoba Rio Reifan

Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015. Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Pesta Sabu, 2017 Ditangkap Kedua Kali

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba. Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019. Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba. 

Sang istri, Henny Mona kala itu membuktikan dirinya masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Rio Reifan.

Sebagai bukti, ia hadir saat Rio Reifan menghadapi vonis hakim terkait kasus narkoba di PN Bekasi, Senin (10/2/2020) silam,

Di sidang tersebut, Rio Reifan dinyatakan bersalah. Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Belakangan, Henny Mona sudah menikah siri dengan Sandy Tumiwa, mantan suami Tessa Kaunang.

Sandy Tumiwa tengah dekat dengan mantan istri Rio Reifan, Henny Mona selama beberapa bulan terakhir ini. Pernikahan ini berujung saling lapor antara Sandy Tumiwa dan Rio Reifan.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU