> >

Kapolri Izinkan Seni Pertunjukan Digelar Lagi, Pelaku Industri Kreatif Tunggu SOP

Musik | 11 Maret 2021, 22:55 WIB
Ilustrasi pertunjukan musik (Sumber: Shutterstock/Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengizinkan seni pertunjukan digelar kembali.

CEO Rajawali Indonesia sekaligus Founder Prambanan Jazz, Anas Syahrul Alimi, mengaku gembira dengan keputusan tersebut, mengingat pandemi yang berimbas pada industri kreatif.

“Ini tentu saja disambut dengan gembira oleh kami sebagai pelaku event. Karena sudah satu tahun benar-benar pingsan, sekarang itu sudah dibuka,” ujar Anas, dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/3/2021).

Anas mengatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat selama penyelenggaraan konser. Mengingat, pandemi Covid-19 hingga kini masih mewabah.

Baca Juga: Promotor Musik Izin Minta Konser ke Presiden, Bagaimana Hasilnya?

Anas sepakat dengan usul dari Menparekraf Sandiaga Uno yang membagi tiga zona untuk penyelenggaraan konser.

“Akan dibentuk tiga zona. Zona hijau berarti offline secara keseluruhan, kemudian zona kuning hybrid, offline dan online, dan zona merah, itu hanya online," kata Anas mengutip usulan Sandiaga Uno.

Selain memperhatian pembagian zona, Anas menegaskan bahwa sebelum acara diselenggarakan, harus ada surat izin dari Satas Covid-19 dan koordinasi dengan Kepala Daerah.

"Sesuai arahan Kapolri, semuanya tetap harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Karena yang tahu betul soal daerah adalah Satgas Covid-19 daerah dan tentu saja ini berkoordinasi dengan Kepala Daerah," papar Anas.

"Tetapi, bahwa semua pihak, stakeholder sepakat, ini bisa dimulai kembali," ujarnya.

Baca Juga: Minta Izin Konser Musik Dibuka, APMI: Sektor Kita Belum Pernah Disapa

Dengan adanya keputusan ini, Anas mengatakan bahwa pelaku industri kreatif harus bisa beradaptasi demi berjalanannya kembali ekosistem sektor industri kreatif.

"Karena saya pikir ini konsepnya adaptif ya, ini baru pertama. Karena tuntutan kami dibuka dulu saja, ekosistem biar bergerak, tidak harus seperti dulu, langsung. Karena kita tetap bersepakat, kesehatan nomor satu," kata Anas.

Anas juga masih menunggu Standar Operasional Prosedur (SOP) soal diberikannya kembali izin untuk menggelar seni pertunjukkan.

Sebelumnya, 14 asosiasi pekerja event kreatif mengirimkan surat terbuka kepada Sandiaga Uno dan Presiden Joko Widodo agar memperbolehkan penyelenggaraan seni pertunjukan.

Penulis : Fiqih-Rahmawati

Sumber : Kompas TV


TERBARU