> >

Kapolri Izinkan Seni Pertunjukan Digelar Lagi, Pelaku Industri Kreatif Tunggu SOP

Musik | 11 Maret 2021, 22:55 WIB
Ilustrasi pertunjukan musik (Sumber: Shutterstock/Tribunnews.com)

Baca Juga: Minta Izin Konser Musik Dibuka, APMI: Sektor Kita Belum Pernah Disapa

Dengan adanya keputusan ini, Anas mengatakan bahwa pelaku industri kreatif harus bisa beradaptasi demi berjalanannya kembali ekosistem sektor industri kreatif.

"Karena saya pikir ini konsepnya adaptif ya, ini baru pertama. Karena tuntutan kami dibuka dulu saja, ekosistem biar bergerak, tidak harus seperti dulu, langsung. Karena kita tetap bersepakat, kesehatan nomor satu," kata Anas.

Anas juga masih menunggu Standar Operasional Prosedur (SOP) soal diberikannya kembali izin untuk menggelar seni pertunjukkan.

Sebelumnya, 14 asosiasi pekerja event kreatif mengirimkan surat terbuka kepada Sandiaga Uno dan Presiden Joko Widodo agar memperbolehkan penyelenggaraan seni pertunjukan.

Penulis : Fiqih-Rahmawati

Sumber : Kompas TV


TERBARU