> >

Pengadilan Inggris Tolak Gugatan Johnny Depp Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Selebriti | 2 November 2020, 21:29 WIB
Pasangan aktor Johnny Depp dan aktris Amber Heard. (Sumber: AP Photo)

Baca Juga: Johny Depp Mendadak Temui Para Penggemar

Sementara Depp menyebut tuduhan itu sebagai kebohongan dan mengklaim bahwa justru Heard-lah yang menjadi sosok penuh kekerasan dalam hubungan mereka. Depp mengklaim bahwa Heard telah memukulnya, bahkan memotong ujung jari Depp dengan pecahan botol vodka dalam sebuah pertengkaran yang terjadi di Australia saat Depp tengah syuting film Pirates of The Caribbean.

Kendati begitu, Depp mengakui bahwa ia mengonsumsi narkoba berupa ganja, kokain, ekstasi dan jamur ajaib, juga obat-obatan penghilang rasa sakit. Namun, Depp menyangkal bahwa narkoba membuatnya berubah menjadi sosok penuh kekerasan.

“Saya jelas bukan orang yang penuh kekerasan, terutama terhadap perempuan,” ujar Depp.

Heard bersikeras bahwa ia mengatakan hal yang sebenarnya dan bahwa ia sebenarnya enggan mengungkapkan KDRT yang menimpanya. “Perempuan mana yang pernah mendapat manfaat dari menjadi korban KDRT?” tanya Heard dalam sidang.

Pengacara Depp, David Sherborne, menuduh Heard salah mengenakan mantel #MeToo, gerakan yang mendukung para perempuan yang berani bersuara atas tindak kekerasan yang menimpa mereka. Sherborne juga menyebut Heard sebagai saksi yang tidak dapat diandalkan dan pembohong kompulsif.

Keputusan hakim merupakan pukulan berat bagi Depp, baik secara personal maupun finansial.

 

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU