> >

Link PDF Kisi-Kisi Materi Pokok SKB CPNS Kejaksaan Agung 2024, Bobot Nilai dan Jadwalnya

Loker | 21 November 2024, 13:00 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kiri, berkacamata) mengecek pelaksanaan SKD untuk formasi di lingkungan Kejaksaan Agung di BKN Kantor Regional Bali, Jumat (17/11/2023). (Sumber: Menpan.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung RI membagikan kisi-kisi materi pokok Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, Senin (18/11/2024).

Peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2024 Kejaksaan RI adalah mereka yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk perangkingan tiga kali formasi.

Peserta yang lolos SKD berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta yang lolos SKD CPNS 2024 dapat dilihat di sini.

Baca Juga: Jadwal SKB CPNS 2024 Kemenag, Tahapan, Bobot Nilai, dan Kisi-Kisinya

Kisi-Kisi SKB CPNS Kejaksaan Agung 2024

1. Penjaga Tahanan

Kemampuan Umum:

  • UUD 1945, UU HAM, UU ASN

Kemampuan Khusus:

  • UU Pemasyarakatan, KUHP, KUHAP, Permenkumham Tata Tertib Lapas dan Rutan, Permenkumhan Pengamanan Lapas dan Rutan, Permenpan JF Pengaman Pemasyarakatan
  • UU Narkotika, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020- 2024

2. Pranata Keuangan APBN Terampil

Kemampuan Umum:

  • Keuangan Negara
  • Perbendaharaan Negara
  • Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara

Kemampuan Khusus:

  • Penyelesaian Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN
  • Analisis Kinerja Pelaksanaan Anggaran
  • Perencanaan Pelaksanaan Anggaran
  • Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara
  • Penyelenggaraan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian/Lembaga
  • Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

3. Jaksa Ahli Pertama

Kemampuan Khusus:

  • Asas-Asas Hukum Pidana
  • Hukum Pidana
  • Hukum Acara Pidana
  • Hukum Pidana Khusus
  • Hukum Pidana Internasional
  • Kemahiran Litigasi
  • Hukum Perjanjian Internasional
  • Hukum dan HAM
  • Hukum Perdata
  • Hukum Waris Perdata
  • Hukum Perjanjian
  • Hukum Acara Perdata
  • Hukum Acara Tata Usaha Negara
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Adat
  • Ilmu Negara
  • Pengantar Ilmu Hukum
  • Hukum Hak Kekayaan Intelektual
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Otonomi Daerah dan Desa
  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Agraria
  • Hukum Internasional
  • Hukum dan Masyarakat
  • Hukum Laut Internasional
  • Hukum Bisnis
  • Etika dan Tanggung Jawab Profesi

Pengetahuan Umum:

  • Sosiologi dan Budaya Dasar
  • Kriminologi
  • Filsafat Hukum
  • Argumentasi Hukum
  • Metode Penelitian dan Penulisan Hukum
  • Statistik Dasar
  • Kesehatan Dasar
  • Penggunaan Bahasa Asing
  • Penguasaan Komputer

4. Analis Hukum Ahli Pertama

Kemampuan Umum:

  • Hukum Pidana
  • Hukum Perdata
  • Hukum Acara
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Internasional
  • Hukum Administrasi Negara
  • Hukum Umum

Kemampuan Khusus:

  • Data dan bahan terkait pemantauan dan peninjauan, serta analisis dan evaluasi terhadap permasalahan hukum dan peraturan perundang-undangan, hukum tidak tertulis serta kebutuhan peraturan perundang- undangan.
  • Data dan bahan terkait penyelesaian permasalahan hukum dan pengawasan pelaksanaan Peraturan PerundangUndangan yang terkait dengan tugas dan fungsi instansi Pemerintah.
  • Data dan bahan terkait penyusunan/ evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian Instansi Pemerintah.
  • Data dan bahan terkait pengelolaan dan pengembangan informasi hukum.
  • Data dan bahan terkait pelaksanaan pelayanan hukum dan perizinan.
  • Data dan bahan terkait pelaksanaan advokasi hukum dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang-undangan, pelaksanaan advokasi hukum diluar persidangan (nonlitigasi), pelaksanaan advokasi hukum secara adjudikasi, dan pelaksanaan advokasi hukum di forum alternatif penyelesaian sengketa.

Baca Juga: Link Cek Jadwal SKB CPNS Kemenkumham 2024, Ini Ketentuan, Aturan Pakaian, dan Jenis Tesnya

5. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama

Kemampuan Umum:

  • Keuangan Negara
  • Perbendaharaan Negara
  • Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara

Kemampuan Khusus:

  • Penyelesaian Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN
  • Analisis Kinerja Pelaksanaan Anggaran
  • Perencanaan Pelaksanaan Anggaran
  • Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara
  • Penyelenggaraan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian/Lembaga
  • Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Berikut link download kisi-kisi SKB CPNS Kejaksaan Agung 2024 selengkapnya. Klik di sini.

Bobot Nilai SKB CPNS Kejaksaan Agung 2024

SKB CPNS Kejaksaan Agung RI memiliki bobot 60 persen. SKB terdiri dari:

1. Jabatan dengan kualifikasi pendidikan Diploma 3 (D-III), Diploma 4 (D-IV), Sarjana (S-1), Profesi, dan Magister (S-2) :

  • Substansi jabatan menggunakan CAT BKN, berbobot 50% (lima puluh persen).
  • Tes Keterampilan/Skill Praktek Kerja, berbobot 40 % (empat puluh persen).
  • Tes Wawancara, berbobot 10% (sepuluh persen).
  • Tes Kesehatan yang bersifat menggugurkan, terdiri dari :
  1. Psikotes, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan nilai 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat;
  2. Kesehatan Kejiwaan, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan nilai 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat; dan
  3. Kesehatan Fisik, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat.

2. Jabatan dengan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat :

1. Substansi Jabatan menggunakan CAT BKN berbobot 50% (lima puluh persen).

2. Tes Wawancara, berbobot 10 % (sepuluh persen).

3. Tes Keterampilan/Skill yang terdiri dari:

  • Tes Praktek Kerja, berbobot 25 % (dua puluh lima persen).
  • Tes Beladiri dan Kesamaptaan, berbobot 15 % (lima belas persen).

4. Tes Kesehatan yang bersifat menggugurkan, terdiri dari :

  • Psikotes, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan nilai 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat;
  • Kesehatan Kejiwaan, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan nilai 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat; dan
  • Kesehatan Fisik, dengan nilai 0 (kosong) untuk yang Tidak Memenuhi Syarat dan 1 (satu) untuk yang Memenuhi Syarat.

Jadwal CPNS 2024

  • Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 Agustus 2024
  • Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 20-22 September 2024
  • Jawab sanggah: 20-24 September 2024
  • Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
  • Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU