Program Prioritas 100 Hari KemenPANRB, Ada Pengisian Jabatan ASN di Kabinet Merah Putih
Ekonomi dan bisnis | 29 Oktober 2024, 05:30 WIBSelain itu, akan tercipta keterpaduan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda melalui tata kelola yang kolaboratif serta sasaran pembangunan nasional tercapai sesuai target disertai efektivitas dan efisiensi anggaran.
Baca Juga: Tancap Gas Jalankan Program Ekonomi Biru, Menteri KKP Siap Ganti Pejabat yang Lambat
“SAKP mendukung terwujudnya program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Di dalam SAKP, setiap indikator kinerja kementerian/lembaga menjadi terukur dan harus berkontribusi dalam pencapaian prioritas nasional,” tuturnya.
Fokus ketiga dalam 100 hari Kabinet Merah Putih adalah penataan tenaga non-ASN.
Utamanya dalam database BKN, yang telah disepakati sebelumnya oleh Pemerintah dan DPR sebagaiamana amanat UU 20/2023 tentang ASN.
Menteri Rini kembali menegaskan bahwa prinsip utama dalam penataan tenaga non-ASN adalah menghindari PHK massal.
Yakni tidak mengurangi pendapatan saat ini, menghindari pembengkakan anggaran, serta dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.
Penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan lewat mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Andika Perkasa Jelang Debat Perdana Pilgub Jateng: Saya Masih Keliling Menemui Warga
Formasi pada Seleksi PPPK tahun 2024 diberikan 100 persen untuk tenaga non-ASN melalui seleksi CAT dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik.
Adapun pengadaan PPPK tahun 2024 terdapat dua periode.
Periode 1 yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas Eks THK-II dan tenaga non-ASN yang masuk dalam database BKN.
Sementara Periode 2 diperuntukkan pelamar non-ASN di instansi pemerintah.
“Kami sangat berharap dukungan dari segenap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI untuk keberhasilan pencapaian program kerja kami guna mencapai agenda pembangunan 2025-2029,” katanya.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :