> >

Arsjad Rasjid Tegaskan Proses Munas IX Kadin Masih Berjalan, Tanggalnya Ditetapkan Pemerintah

Ekonomi dan bisnis | 18 Oktober 2024, 14:11 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid. (Sumber: Heru Sri Kumoro/Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid mengungkap, proses persiapan menuju Musyawarah Nasional (Munas) IX Kadin masih terus berjalan. Munas Kadin rencananya digelar setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024.

Arsjad mengatakan, ia juga terus mensosialisasikan proses Munas tersebut kepada anggota Kadin.

"Prosesnya jalan terus, itu adalah bagian dari prosesnya. Saya sudah mengumumkan pada Anggota Luar Biasa (ALB), dan sekarang pada pengurus Kadin, saya bilang siapkan proses Munas tersebut, supaya Munas ini bisa dipercepat," kata Arsjad di Jakarta, Kamis (18/10/2024).

 Arsjad mengatakan, sesuai kesepakatan sebelumnya antaranya dirinya dengan Ketua Umum Kadin versi Munaslub Anindya Bakrie, Munas salah satunya agar tidak ada lagi dualisme dalam tubuh internal Kadin.

Baca Juga: Ekspresi Presiden Jokowi hingga Menko Marves Luhut saat Mendag Zulhas Sebut Kadin Sudah Akur

"Munas ini harus berjalan guna mencari solusi yang tadi sudah disepakati, supaya menjadi satu Kadin, jangan sampai dualisme," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

"Tanggalnya ditentukan oleh pemerintah, tapi kalau dari konteks kita sepakat itu. Tapi kalau untuk persiapannya, kita siapin dulu, jadi kalau sudah siap, tinggal anytime," tambahnya.

Sebelumnya, Kadin versi Munaslub mengumumkan susunan kepengurusannya meski ada kesepakatan menggelar Munas setelah pelantikan Prabowo. Hal itu ditentang oleh Kadin Arsjad.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono mengatakan, Kadin Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan Jumat, 27 September 2024 lalu. 

Baca Juga: Susunan Lengkap Pengurus Kadin Versi Munaslub, Ada Nama Arsjad Rasjid hingga Raffi Ahmad

“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024,” kata Dhaniswara dalam rilis yang diterima Kompas.tv, Senin (7/10/2024). 

Kesepakatan yang dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas materai tersebut, dibuat untuk menjaga marwah organisasi Kadin Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.

“Dan saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” ujarnya. 

Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Jabatan di KADIN Jadi Waketum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra menambahkan, setiap langkah yang diambil termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. 

“Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia, demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,” tuturnya. 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara, Kompas.tv


TERBARU