> >

Arsjad Rasjid Tegaskan Proses Munas IX Kadin Masih Berjalan, Tanggalnya Ditetapkan Pemerintah

Ekonomi dan bisnis | 18 Oktober 2024, 14:11 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid. (Sumber: Heru Sri Kumoro/Kompas.id)

“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024,” kata Dhaniswara dalam rilis yang diterima Kompas.tv, Senin (7/10/2024). 

Kesepakatan yang dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas materai tersebut, dibuat untuk menjaga marwah organisasi Kadin Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.

“Dan saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” ujarnya. 

Baca Juga: Raffi Ahmad Dapat Jabatan di KADIN Jadi Waketum Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra menambahkan, setiap langkah yang diambil termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. 

“Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia, demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,” tuturnya. 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara, Kompas.tv


TERBARU