> >

Masih Dibuka, Berikut Tiga Kategori Pelamar Prioritas di Seleksi PPPK 2024

Loker | 10 Oktober 2024, 19:24 WIB
Ilustrasi pengadaan PPPK 2024. (Sumber: BKN)

1. Pelamar Prioritas

Peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK JF guru 2021 namun belum lulus di periode sebelumnya.

2. Guru Eks THK-II

Guru yang pernah terdaftar dalam kategori honorer K-II.

3. Pegawai Non-ASN Terdaftar di Database BKN

Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di instansi pemerintah.

4. Guru Non-ASN di Sekolah Negeri Terdaftar di Dapodik

Guru yang telah terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek dan telah aktif mengajar setidaknya dua tahun atau empat semester berturut-turut.

5. Lulusan PPG

Guru yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemendikbudristek.

Prioritas Seleksi PPPK Bidan

Untuk jabatan fungsional bidan, skema prioritas seleksi diatur dalam Keputusan MenPANRB Nomor 349 Tahun 2024. Urutan pelamar prioritasnya adalah:

Pelamar D-IV Bidan Pendidik yang Lulus Seleksi PPPK 2023

1. Eks THK-II

2.Pegawai Non-ASN Terdaftar di Database BKN

3. Pegawai non-ASN yang aktif di instansi pemerintah.

Pegawai Non-ASN Aktif

4. Pegawai yang telah bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun terakhir tanpa terputus.

Dengan adanya kelompok prioritas ini, pemerintah berharap dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja berkualitas di berbagai sektor penting dengan lebih efektif dan efisien.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU