Cegah Kebakaran akibat Arus Listrik Bocor, Kementerian ESDM Sarankan Warga Pakai RCBO
Energi | 7 Oktober 2024, 10:45 WIBNilai limitasi tersebut wajib diterapkan pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik, khususnya pada bangunan fasilitas publik.
Jisman menyampaikan, bahwa kebijakan keselamatan ketenagalistrikan ini sudah diterapkan di banyak negara maju termasuk Singapura dan Jepang. Ia mendorong agar kebijakan ini dapat juga diterapkan di Indonesia.
"Untuk memastikan bahwa setiap aspek dari sistem ketenagalistrikan beroperasi dengan aman dan andal, sehingga dapat melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin terjadi," katanya.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :