Pengumuman Hasil Verifikasi Masa Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Setkab dan Kemensetneg
Loker | 30 September 2024, 09:05 WIBd. memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar.
Para pelamar tersebut diwajibkan untuk melakukan konfirmasi pemilihan nilai SKD yang akan digunakan pada Seleksi Pengadaan CPNS Setkab & Kemensetneg Tahun 2024, melalui situs web SSCASN.
"Paling lambat pada tanggal 30 September 2024 atau batas waktu lainnya yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional," ujarnya.
Bagi pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024. Sedangkan jika pelamar memilih mengikuti SKD tahun 2024, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD tahun 2024.
Baca Juga: Tes SKD CPNS 2024: Cara Cek Jadwal, Waktu, Tempat, Nilai Ambang Batas dan Aturan Pakaian
“Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, pelamar tidak melakukan konfirmasi, maka sistem secara otomatis akan menentukan bahwa pelamar diwajibkan mengikuti SKD tahun 2024,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 6.801 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS Setkab dan Kemensetneg).
Pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS Setkab adalah sebanyak 1.161 orang. Sedangkan jumlah pelamar yang lolos CPNS Kemensetneg adalah sebanyak 5.640 orang pelamar.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :