> >

Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai Hari Ini, Cek Daftar Tarif Terbarunya

Ekonomi dan bisnis | 22 September 2024, 12:22 WIB
Pemerintah menaikkan Tarif Tol Dalam Kota dan tarif Tol Cawang-Tanjung Priok mulai Minggu, 22 September pukul 00.00 WIB. (Sumber: Jasa Marga )

Baca Juga: Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Diresmikan, Pangkas Waktu Tempuh dari 2 Jam Jadi 45 Menit

• Kendaraan Golongan I (mobil pribadi, truk kecil, dan bus): Rp11.000

• Kendaraan Golongan II (truk dengan 2 gandar): Rp16.500

• Kendaraan Golongan III (truk dengan 3 gandar): Rp16.500

• Kendaraan Golongan IV (truk dengan 4 gandar): Rp19.000

• Kendaraan Golongan V (truk dengan 5 gandar): Rp19.000

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU