Jumlah Kelas Menengah Turun, Anggota DPR: Kebijakan Otonomi Daerah Kurang Dukung Ekonomi Rakyat
Ekonomi dan bisnis | 19 September 2024, 21:10 WIBDi Indonesia, revisi RDTR hanya bisa dilakukan 5 tahun sekali. Mardani menilai hal ini dapat menyulitkan kemajuan daerah.
Mengingat perkembangan zaman bergerak cepat dan menyebabkan para investor yang mau masuk ke daerah-daerah seperti perumahan, komersial ataupun industrial, menjadi lebih sulit.
Baca Juga: Kelas Menengah Terjepit 'Kebutuhan' & Jumlahnya Terus Menurun, Rentan Miskin?
"Tapi ada juga daerah yang lebih fleksibel karena pemdanya mau berkolaborasi dan adaptif untuk membuat perekonomian masyarakat bergerak. Kita bisa lihat kawasan BSD dan juga Summarecon Bekasi, maju sekarang karena memang dia dimudahkan karena ada estate management-nya yang atur,” paparnya.
Mardani yang bertugas di Komisi II DPR RI yang membidangi urusan otonomi daerah pun berharap, kepala daerah dan birokrat untuk bekerja betul-betul demi kesejahteraan warganya.
Hal ini penting karena para birokrat di daerah masih banyak yang hanya mengurusi kepentingan masing-masing dan enggan berkolaborasi dengan pihak pengembang demi kemajuan daerahnya.
"Kita tuh inginnya para birokrat kepala daerah mikirnya ke situ (memberikan ruang berusaha). Jadi si para middle class (kelas menengah) itu bisa memanfaatkan lahan itu. Bayangkan kalau warganya bahagia, memiliki kemudahan berusaha dan fasilitas, otomatis dia produktif, nah kalau dia produktif, ekonomi pasti berkembang," tuturnya.
Baca Juga: Masyarakat Kelas Menengah Berpotensi Jatuh ke Kategori Rentan Miskin | SPECIAL REPORT 21 APRIL 2024
"Penumbuh kota itu dibantu private (swasta), selain APBN dan APBD yang menyediakan biar masyarakat tumbuh berkembang. Tapi yang ada sekarang ini uang negara itu rata-rata untuk project (proyek) saja, yang penting habisin anggaran tapi nggak mikirin perkembangan warganya,” sambungnya.
Selama lima tahun terakhir, sebanyak 9,4 juta orang telah turun kelas, ada yang menjadi kelompok 'menuju kelas menengah’ atau aspiring middle class yang berada di antara kelas menengah dan kelas rentan miskin.
Kemudian ada kelas menengah yang turun dua level ke bawah menjadi kelompok 'rentan miskin'.
Mardani mengatakan penurunan kelas warga ini merupakan dampak dari berbagai masalah pembangunan negara, termasuk dalam aspek sosial dan ekonomi.
"Intinya kalau ekonomi berkembang, pajaknya naik, pendidikannya berkualitas, kesehatannya berkualitas, jadi kota yang disukai orang. Jadi semua berkesinambungan, maka kita harus selesaikan dari hulu ke hilir," terangnya.
"Nah syaratnya tadi betul-betul warganya bahagia, nah itu tugasnya pemda untuk buat regulasi yang menunjang kebahagiaan warganya. Maka pemdanya harus berani, tata ruangnya harus diberesin,” tutup Mardani.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV