Simak, Berikut Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2024: Butuh 2000 Jaksa
Loker | 18 Agustus 2024, 17:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Pengumuman formasi CPNS dilakukan dari 19 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.
Pihak BKN juga mengimbau para calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus memantau informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS ini.
Pendaftaran akan dimulai pada 20 Agustus 2024 dan berlangsung hingga 6 September 2024.
"Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024," tulis pihak BKN melalui laman resminya, Rabu (14/8/2024).
Kejaksaan Agung telah mengumumkan pembukaan 9.694 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam seleksi CASN tahun 2024.
Kuota ini dibagi ke dalam 35 formasi, yang mencakup CPNS untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Dibuka Sebentar Lagi pada 20 Agustus, Berikut Kisi-Kisi Materi Tes SKB di Seleksi CPNS 2024
Formasi yang paling banyak dibutuhkan adalah Jaksa, dengan alokasi sebanyak 2.000 kuota.
Selain itu, terdapat 1.489 kuota untuk Pengelola Penanganan Perkara, serta formasi Arsiparis dan Penjaga Tahanan, masing-masing dengan kuota 982 dan 948 orang.
Khusus untuk Penjaga Tahanan, lulusan SMA atau sederajat dapat melamar posisi ini.
Berikut adalah daftar lengkap formasi CPNS Kejaksaan 2024, dikutip dari akun Instagram @biropegkejaksaan:
CPNS Tenaga Teknis
- Jaksa - Ahli Pertama: 2.000 kuota
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur - Ahli Pertama: 60 kuota
- Pranata Komputer - Ahli Pertama: 500 kuota
- Arsiparis - Terampil: 982 kuota
- Analis Hukum - Ahli Pertama: 5 kuota
- Auditor - Ahli Pertama: 57 kuota
- Pustakawan - Ahli Pertama: 37 kuota
- Pengelola Penanganan Perkara: 1.489 kuota
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN - Ahli Pertama: 32 kuota
- Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa - Ahli Pertama: 73 kuota
- Statistisi - Ahli Pertama: 45 kuota
- Petugas Barang Bukti: 705 kuota
- Perancang Peraturan Perundang-undangan - Ahli Pertama: 15 kuota
- Penilai Pemerintah - Ahli Pertama: 589 kuota
- Penerjemah - Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Arab: 1 kuota
- Pranata Hubungan Masyarakat - Terampil: 393 kuota
- Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur - Ahli Pertama: 18 kuota
- Arsiparis - Ahli Pertama: 569 kuota
- Penerjemah - Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Inggris: 35 kuota
- Pranata Keuangan APBN - Terampil: 149 kuota
- Pemeriksa Forensik Digital: 28 kuota
- Perencana - Ahli Pertama: 574 kuota
- Penerjemah - Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Mandarin: 1 kuota
- Penjaga Tahanan: 948 kuota
CPNS Tenaga Kesehatan
- Dokter - Ahli Pertama - Dokter Umum: 73 kuota
- Nutrisionis - Ahli Pertama: 4 kuota
- Perawat - Terampil: 72 kuota
- Tenaga Sanitasi Lingkungan/Sanitarian - Terampil: 8 kuota
- Dokter Gigi - Ahli Pertama - Dokter Gigi: 37 kuota
- Asisten Apoteker - Terampil: 38 kuota
- Pranata Laboratorium Kesehatan - Terampil: 36 kuota
- Terampil Gigi dan Mulut/Perawat Gigi - Terampil: 37 kuota
- Apoteker - Ahli Pertama: 39 kuota
- Bidan - Terampil: 37 kuota
- Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/Penyuluh Kesehatan Masyarakat - Terampil: 8 kuota
Formasi-formasi ini dapat dilamar oleh lulusan S1, D3, dan SMA sederajat, tergantung persyaratan yang ditetapkan untuk setiap posisi.
Baca Juga: Peserta CPNS 2024 Boleh Tidak Ikut Tes SKD, Ini Ketentuannya
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV